Pages

Banner 468 x 60px

Kamis, 31 Januari 2013

pola dasar manajemen bank

0 komentar



Perbankan merupakan sektor bisnis yang bergerak di dalam jasa keuangan, yang dijadikan sebagai fasilitas untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan masalah keuangan. Jika dilihat dari fungsinya, bank merupakan sebuah mediasi yang harus mampu menyediakan atau memberikan kemudahan kepada nasabahnya. Kemudahan itu seperti, keamanan simpanan, kemudahan dalam menarik kembali dana dalam jumlah yang disesuaikan, dan lain- lain.
Mengingat fungsi dan peranannya yang sangat penting, maka mutlak diperlukan adanya sistem manajemen terpadu dan tepat- guna dalam pengoprasian bank. Hanya bank yang diurus secara baik dan teratur yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memungkinkan untuk berfungsi secara efektif . Maka berkaita dengan hal tersebut, diperlukan pemahaman yang lebih mendalam terkait dengan kegiatan bank .
1.2 Rumusan Masalah
“ Berdasarkan tujuan intruksi khusus mata kuliah Anggaran dan Administrasi Perbankan,” masalah yang dibahas adalah mengenai Pola Dasar Manajemen Bank. Dengan pokok bahasan yang lebih spesifik yaitu:
·  Perumusan Kebijakan dan Manajemen Operasi Bank.
·  Organisasi dan Tata Perbankan di Indonesia.
·  Pengawasan Internal.
·  Sistem Manajemen Bank.
Jadi ke- empat pokok bahasan tersebutlah yang akan kami bahas dalam makalah ini.

2.1 Perumusan Kebijakan dan Manajemen Operasi Bank.
     Perumusan kebijakan bank
Bank yang sehat adalah bank yang merumuskan kebijakan dan melaksanakan seluruh rencananya dengan sebaik- baiknya. Kegiatan ini merupakan suatu proses yang vital karena kebijakan yang telah dirumuskan dengan jelas dan dikomukasikan secara efektif akan dapat merangsang tindakan yang tertib ( concerted) dari setiap orang yang terlibat didalamnya.
Kebijakan tersebut hendaknya dirumuskan untuk hal- hal sebagai berikut:
a.       Tipe klien perbankan yang dilayani.
b.      Pelayanan yang harus diberikan.
c.       Daerah yang harus dilayani.
d.      Metode mendapatkan bisnis:
Ø  Iklan.
Ø  Solisitas.
Ø  Kontribusi.
e.       Komposisi dan distribusi aktiva.
f.       Preferensi likuiditas.
g.      Persaingan:
Ø  Bank-bank lain.
Ø  Lembaga-lembaga keuangan lain.
h.      Pengembangan dan latihan staf.
i.        Ruangan bank.
Manajemen Operasi Bank

Pengertian Manajemen Operasi:

Manajemen operasi adalah kegiatan untuk menciptakan nilai produk baik berupa barang maupun jasa melalui proses transformasi input menjadi output.

Operasi bank merupakan suatu proses transformasi aset dengan mempertimbangkan faktor- faktor likuiditas, risiko, dan keuntungan.

Maka dari pengertian diatas dapat penulis simpulkan bahwa manajemen operasi bank adalah suatu proses transformasi terhadap penglolaan manajemen bank dalam rangka mengevaluasi tingkat kesehatan bank sesuai dengan apa yang diharapkan oleh bank tersebut.

2.2  Organisasi dan Tata Perbankan Diindosesia

Organisasi Bank Umum Syari’ah dan BPRS

RUPS / Rapat Anggota

a


     
Dewan Pengawas Syariah Syariah
Dewan Komisaris
Direksi
Dewan Audit
Divisi/Urusan
Divisi/Urusan

Divisi/Urusananan
Divisi/urusan
Kantor cabang
 








Kantor cabang
Kantor cabang
    


Tugas utama DPS adalah mengawasi kegiatan usaha bank agar tidak menyimpang dari ketentuan dan  prinsip syari’ah yang telah difatwakan oleh DSN. Selain itu DPS juga mempunyai fungsi:
a.     Sebagai penasehat dan pemberi saran kepada direksi, Pimpinan Unit Syari’ah, dan Pimpinan Kantor Cabang Syari’ah mengenai hal-hal yang terkait dengan aspek syari’ah.
b.    Sebagai mediator antara  Bank dan DSN dalam mengkomunikasikan usul dan saran pengembangan produk dan jasa dari Bank yang memerlukan kajian dan fatwa dari DSN.
a.       Sebagai perwakilan DSN yang ditempatkan pada Bank. DPS wajib melaporkan kegiatan usaha serta perkembangan Bank Syari’ah yang diawasinya kepada DSN sekurang-kurangnya satu kali dalam 1 tahun.

Tata Perbankan di Indonesia:

Pada dasarnya Bank dapat dibedakan menurut fungsi serta tujuan usahanya yaitu :
1.    Bank Sentral ( Central Bank ).
2.    Bank Umum ( Commercial Bank ).

Sedangkan perbedaan lainnya hanya berdasarkan pemilik atau pengelola yang dapat dibedakan sebagai berikut :
3.    Bank Pemerintah.
4.    Bank Swasta Nasional.
5.    Bank Asing ( Swasta ).

Menurut Undang-undang Nomor 14 tahun1967 (Undang-undang Pokok Perbankan), sistem perbankan di Indonesia disusun sedemikian rupa agar Bank Sentral dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan moneter oleh bank-bank dan untuk mengawasi serta memimpin seluruh sistem perbankan di Indonesia.

Seperti tertuang di dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 1967 (Undang-undang Pokok Perbankan) maka jenis-jenis Lembaga Perbankan di Indonesia dibedakan menjadi 5 yaitu :
a.       Bank Sentral
Ialah bank indonesia yang bertugas membimbing pelaksanaan kebijaksanaan keuangan pemerintah dan mengakomodir serta mengawasi perbankan diseluruh Indonesia.

b.      Bank Umum
Ialah bank yang dalam usahannya bertindak sebagai pengumpul dana dalam bentuk simpanan baik giro maupun deposito serta di dalam penyaluran dananya bertindak sebagai penyalur kredit jangka pendek.
c.       Bank Tabungan
Ialah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan, dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam utama memperbungakan dananya dalam kertas-kertas berharga yang aman (solide).
d.      Bank Pembangunan
Yaitu bank dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas-kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang dan dalam usahanya memberikan kredit terutama memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang di bidang pembangunan.
e.       Bank- Bank Sekunder Lainnya
Yaitu Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Bank Koperasi dan lain-lainya yang dapat dipersamakan dengan itu, yang diselenggarakan oleh masyarakat.

2.3  Pengawasan internal

Beberapa unsur pengawasan internal dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

a.     Kebijaksanaan manajerial.
Kebijaksanaan kepegawaian yang sehat merupakan jaminan paling baik terhadap moral yang jelek, kegelisahan dan ketidakpuasan yang selanjutnya membawa kepada pelaksanaan kerja yang jorok, pekerjaan yang ceroboh dan bahkan ketidakjujuran di dalam. Dalam hal ini Bank harus melakukan tindakan, yaitu penempatan pegawai Bank harus di pertahankan, Administrasi gaji dan kebijaksanaan pengangkatan pangkat  harus pantas dan adil, keharusan cuti untuk kesehatan dan kesejahteraan pegawai.

b.    Usaha penjagaan operasi.
Usaha penjagaan operasi  dapat didefinisikan sebagai pekerjaan-pekerjaan rutin khusus yang dimasukkan kedalam prosedur sehari-hari.  Dalam menetapkan prosedur-prosedur yang sah, sebaiknya secara tertulis dalam bentuk buku petunjuk prosedur (procedural manuals). Seperti:

1.      Penggiliran tugas adalah baik jika dapat dilaksanakan, bukan saja sebagai tindakan pengawasan (kontrol) tetapi juga sebagai alat pengembangan pegawai.
Pemisahan tugas atau pembagian tugas, berdasarkan prinsip bahwa tidak satupun transaksi di Bank boleh dikontrol seluruhnya oleh satu orang saja, maka pemisahan tugas ini mengharuskan sekurang-kurangnya dua orang harus terlibat dalam setiap transaksi.

a)        Mengadakan pengawasan rangkap, dalam pengawasan rangkap ini orang kedua dilibatkan dalam transaksi itu, baik untuk mengesahkan transaksi itu atau untuk bertindak sebagai salah satu pihak dalam transaksi tersebut.

b). Bentuk pengawasan lain yaitu sistem akunting yang dapat dibuat sedemikian rupa sehingga memberikan catatan yang jelas dan dapat di telusuri. Peralatan yang digunakan dalam pekerjaan sehari-hari dapat diperlengkap dengan pengawasan intern yang dibuat sendiri misalnya mesin posting berjendela.

b)        Pengawasan Efisien.
Dapat dilakukan dengan peninjauan sistem, pengukuran kerja dan sasaran produksi. Peninjauan sistem secara berkala hendaklah diselenggarakan untuk menjamin dimanfaatkannya jika mungkin teknik-teknik dan peralatan-peralatan yang paling modern. Program pengukuran kerja untuk bank-bank besar dapat merupakan suatu tugas yang sangat ilmiah. Pengamatan dan studi yang hati-hati mengenai proses kerja, digabungkan dengan pencatatan regular tentang jam-jam kerja dan volume data akan memungkinkan manajemen mencapai suatu standar jam orang yang layak yang diperlukan untuk mengelola sejumlah tertentu item-item, transaksi-transaksi, posting-posting dan sebagainya.

Pengukuran kerja dan standar kerja yang dihasilkannya memungkinkan manajemen menetapkan sasaran-sasaran produksi yang layak. Sekali standar-standar telah dipakai, produksi perorangan dari pegawai dapat diukur dan produksi keseluruhan dari suatu bagian dapat dibandingkan dengan sasaran produksi yang ditetapkan untuk bagian tersebut.

c)    Pengawasan Audit.
Tujuan pokok dari program dan fungsi audit adalah pemeriksaan ( verification). Pada dasarnya, empat aspek yang terdapat dalam program ini adalah:

1)   Pemeriksaan aktiva.
2)   Pemeriksaan pasiva.
3)   Pemeriksaan pendapatan.
4)   Pemeriksaan biaya.

d)   Pengawasan Catatan.
Dalam jalan usaha yang normal, bank-bank menghasilkan banyak sekali catatan-catatan kertas ( paper records). Sebagian besar dari catatan ini perlu dipelihara karena seringkali diperlukan dan berguna untuk menelusuri dan menjadi bukti transaksi-transaksi yang lampau.


e)     Pengawasan formulir.
Yang erat hubungannya dengan pengawasan catatan adalah pengawasan formulir, yang menyangkut pembaharuan secara berkala seluruh formulir-formulir yang digunakan di bank. Dengan mengikuti prosedur yang serupa dengan prosedur yang dipakai dalam pengawasan catatan, masing-masing formulir hendaklah ditinjau lagi dan dianalisa untuk kemungkinan perbaikan atau pencabutan.

2.4    Sistem Manajemen Bank
Manajemen sebagai suatu system yang di dalamnya terdapat unsur- unsur yang saling terkait antara satu dengan yang lain dalam rangka mencapai sasaran. Unsur satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.  Hal inilah sebagai suatu konsep keutuhan. Islam memberikan dorongan kepada umatnya untuk melihat sesuatu dengan utuh ( kaafah). Terkait dengan manajemen sabagai suatu sistem, maka didalamnya terdapat unsur- unsur, yaitu: perencanaan, penggorganisasian, Pelaksanan dan pengawasan.

a.          Perencanaan
Semua dasar dan tujuan manajemen seperti diatas haruslah terintegrasi, konsisten, dan saling menunjang satu sama lain. Untuk menjaga konsistensi ke arah pencapaian tujuan manajemen maka setiap usaha harus didahului oleh proses perencanaan yang baik. Allah berfirman:

“ Wahai orang- orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan rencanakanlah masa depanmu. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha tahu atas apa- apa yang kalian perbuat.

Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui beberapa prises kegiatan yang meliputi forecasting, objective, policies, programs, procedures dan budget.

1)         Forecasting
Forecasting adalah suatu ramalan usaha yang sistematis, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada. Peramalan ini meliputi kondisi internal dan eksternal. Yang mana kondisi internal meliputi potensi dan fasilitas yang tersedia, distribusi aktiva, posisi dana- dana, pendapatan dan biaya. Kemudian kondisi eksternal meliputi situasi moneter, peraturan- peraturan. Dan kondisi perdagangan.

2)         Objektive
Objektive ( Tujuan) adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha. Dalam hal ini organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi , agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaran.

3)         Policies
Policies dapat berarti rencana kegiatan ( plan of action) atau juga dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok ( guiding Prinsiples) yang diadakan oleh suatu badan untuk menentukan kegiatan yang berulang- ulang.

4)         Programs
Programs adalah deretan kegiatan yang digambarkan untuk melaksanakan policies. Program itu merupaan program kegiatan yang dinamis yang biasanya dilaksanakan secara bertahap, dan terikat dengan ruang ( placa) dan waktu ( time). Program itu harus merupakan suatu kesatuan yang terkait erat dan tidak dapat dipisahkan dengan tujuan yang telah ditentukan oleh organisasi ( closet intregreted).

5)        Prosedure
Prosedur adalah suatu sifat gambaran sifat atau metode untuk melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Perbedaanya dengan program adalah program menyatakan apa yang harus dikerjakan, sedangkan prosedur berbicara tentang bagaimana melaksanakannya.

6)         Budget
Budget adalah suatu taksiran atau perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan yang diperoleh di masa yang akan datang. Dengan demikian, budget dinyatakan dengan waktu, uang, material dan unit- unit yang melakukan pekerjaan guna memperoleh hasil yang diharapkan.

b.    Pengorganisasian
Allah menciptakan manusia dalam keadaan dalam suatu komoditas, satu sama lainnya saling berhubungan dan berinteraksi. Kesemuanya ditugasi atau diamanahi sebagai khalifah di muka bumi. Dalam menjalankan fungsi kekhalifahannya diharapkan dapat menciptakan kemakmuran. Kemakmuran akan terwujud jika diantara manusia itu saling tolong- menolong, tidak berpecah- belah.

c.     Pelaksanaan dan Pengawasan
Kelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi manajemen puncak ( top management). Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih baik.

Kata pengawasan dipakai sebagai arti harfiah dari kata controlling. Dengan demikian pengertian pengawasan meliputi segala kegiatan penelitian, pengamatan dan pengukuran terhadap jalannya oprasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta, melakukan tindakan koreksi penyimpangan, dan perbandingan antara hasil ( output) yang dicapai dengan masukan ( input) yang digunakan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kaitan dengan pengawasan, diantaranya adalah:

1)   Proses pengawasan
Menurut prosesnya, pengawasan meliputi pengawasan- pengawasan sebagai berikut:

a)    Menentukan standar sebagai penentu pengawasan.
b)   Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya oprasi   berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
c)    Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
d)   Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
e)    Perbandingan hasil akhir (output) dengan masukan (input ) yang digunakan.

Dengan penjelasan sebagai berikut:
Menentukan standar:
Dalam kegiatan pengawasan, yang pertama kali harus dilakukan adalah mementukan standar yang yang menjadi ukuran dan pola untuk melaksanakan suatu pekerjaan dan produk yang dihasilkan. Standar itu harus jelas, wajar, obyektif sesuai dengan keadaan dan suber daya yang tersedia. Setiap bank mungkin mempunyai sistem pengawasan yang berbeda- beda. Namun demikian harus tetap diidentifikasikan adannya unsur- unsur pengawasan yang lazim terdapat pada semua sistem yang baik, diantaranya adalah:

Ø  Standar hendaknya adalah suatu prestasi yang dapat diukur, baik bersifat keuangan maupun non- keuangan, misalnya standar perputaran pegawai (labaur turnover).

Ø  Prestasi yang dicapai hendaknya dibandingkan dengan standar. Misalnya, jika standar biaya telepon telah ditetapkan, maka realisasi biaya telepon. Harus dibandingkan dengan standar biaya itu. Kemudian dianalisis untuk menjelaskan devisiasinya dengan standar.

Ø  Deviasi antara prestasi yang terjadi dengan standar prestasi yang ditetapkan harus merupaka isyarat akan perlunya koreksi atau perbaikan guna mencegah terjadinya devisiasi yang lebih besar dikemudian hari.
Ø  Standar itu pula harus dievaluasi secara berkala untuk memungkinkan perbaikannya. Jika perlu dengan membuat standar- standar baru bagi unsur- unsur relevan bagi manajemen, yang sebelumnya tidak diukur.

Pengukuran dan pengamatan terhadap jalnnya operasi

Pelaksanaan jalannya oprasi harus selalu diawasi dengan cermat. Untuk keperluan tersebut harus pula dibuat catatan (recort) sebagai laporan pekembangan proses manajemen.berdasarkan catatan itu hendaknya dilakukan pengukuran prestasi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Hasil evaluasi itu dijadikan bahan laporan untuk dievaluasi lebih lanjut.

Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta
Prestasi pekerjaan harus diberikan penilaian dengan memberikan penafsiran, apakah sesuai dengan standar, sejauh mana terdapat peyimpangan dan apa saja faktor- faktor penyebabnya.

Tindakan koreksi terhadap penyimpangan

Tindakan koreksi, selain untuk mengetahui adanya kesalahan, juga menerangkan apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dan memberikan cara bagaimana memperbaikinya agar kembali kepada standar dan rencana yang seharusnya. Tindakan koreksi sangat perlu dan harus dilakukan, agar jangan berlarut- larut, karena dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Perbandingan hasil ( output) dengan masukan ( input)

Setelah proses pelaksanaan pekerjaan selesai segara diberikan pengukuran dengan membendingkan penghasilan yang diperolah dengan sumber daya yang digunakan serta standar yang ditetapkan. Hasil pengukuran ini akan memperlihatkan tingkat efesiensi kerja dan produktivitas sumber daya yang ada, dan dapat dugunakan sebagai:

Ø  Standar dari harga pokok untuk menentukan harga jual ( pricing).
Ø  Menentukan tinggi rendahnya efisiensi.
Ø  Sebagai bahan ukuran bagi penyusunan rencana yang baru.

1.                    Sistem informasi pengawasan
Laporan- laporan yang dihasilkan dari proses pengawasan itu harus disusun dalam suatu format yang sistematis, agar dapat dengan segera dan mudah digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan secara tepat dan tepat. Kemajuan teknologi informasi telah memungkinkan sistem informasi manajemen memiliki kesanggupan memberikan berbagai jenis informasi dengan cepat dan akurat serta memberikan fleksibilitas dalam cara penyajiannya. Melalui laporan ini para manajer dapat memperoleh informasi atau data yang tidak termuat dalam laporan leguler, yang dibutuhkan untuk menghadapi laporan tertentu.

2.                    Program audit internal
Pada dasarnya manajer puncak (top manajemen) merupakan pengawas tertinggi bagi seluruh bawahannya. Untuk memudahkan pelaksanaan fungsi pengawasan setiap organisasi perusahaan besar selalu mengadakan suatu badan khusus (special staf) dengan program audit internal yang oleh Bank Indonesia disebut SKAI ( Satuan Kerja Audit Internal).

Unsur dasar dari program audit internal adalah meliputi verifikasi aktiva dan pasiva, memastikan keseksamaan ayat- ayat penghasilan dan biaya, memastikan kebenaran pelaksanaan prosedur bank yang telah ditetapkan dan memberikan saran- saran perbaikan cara- cara pelaksanaan oprasional.

Sebagai pedoman oprasional dan pedoman pengawasan, bank dan kantor cabang syariah wajib memiliki buku- buku pedoman kerja mengenai kegiatan oprasional bank syariah, yang antara lain berupa:

a)                    Buku pedoman penghimpunan dana.
b)                   Buku pedoman pembiayaan.
c)                    Buku pedoman penglolaan dana.
d)                   Buku pedoman kegiatan jasa perbankan lainnya.
e)                    Buku pedoman standar perhitungan bagi hasil.
f)                    Buku pedoman system kas/ teller.

Buku- buku pedoman diatas memuat hal- hal mengenai prinsip syariah, prinsip kehati- hatian, organisasi dan manajemen masing- masing kegiatan usaha, prosedur kerja, administrasi dan dokumentasi, serta pengawasan dan penyelesaian masalah yang dihadapi.

KESIMPULAN


Dari pemaparan makalah di atas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Pola Dasar Manajemen Bank adalah suatu proses transformasi aset yang mana di dalamnya terdapat suatu kegiatan yang mempertimbangkan faktor- faktor  likuiditas, risiko dan keuntungan.
Transformasi aset adalah proses pengalihan dana yang dihimpun bank dari berbagai sumber, yang menjadi kewajiban sebuah bank.

Manajemen adalah kegiatan bank yang perlu dirumuskan dalam wujud kebijakan dasar 
(basic policies) yang meliputi bidang penting bagi aktivitas bank, hal ini juga dapat menjadi penentu terhadap kadar kesehatan bank, dan hal itu dapat diketahui dengan melakukan evaluasi terhadap bank yang sedang dikelola.

DAFTAR PUSTAKA


Hasymi Ali, Manajemen Bank,Bumi Aksara,Jakarta,1992.

Muhammad, manajemen bank syari’ah, UPP AMP YKPN,Jogjakarta, 2005.

Hasymi Ali, Dasar-dasar Operasi Bank,PT Rineka Cipta,Jakarta,1995.

 Muchdarsyah Sinungan,Manajemen Dana Bank, PT Bumi Aksara,Jakarta,2000.

http.www. b4on_ wortpress.com, Manajemen Perbankan, ( 1 april 2010).

http.www. xmanhoky. Blogspot.com, Manajemen Oprasional Bank, ( 31 maret 2011).

http.www.scribd.com/doc.83982680p/Terapan-Komputer-Perbankan,( 15-10-2012).



0 komentar:

Posting Komentar