Pages

Banner 468 x 60px

Kamis, 31 Januari 2013

sejarah peradaban islam

0 komentar

SEJARAH PERADABAN ISLAM
Sejarah peradaban Islam, merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang peradaban islam dari  masa- kemasa , disini pembahasan kami terfokus pada masa Daulah Bani Abbasiyah. Karena pada masa kepemimpinan Daulah Bani Abbasiyah terfokus kepada pengembangan perdabannya ,seperti bidang politik dan militer yang mana pada periode ini Dinasti Bani Abbasiyah dibedakan kedalam lima periode.
 Dalam hal ini disetiap periode ditandai dengan adanya perubahan baik dalam hal pemegang kekuasaan, system pemerintahan, dan kebijakan militer sehingga keadaan suatu Negara itu terlihat sangat jelas masa kejayaanya dan masa keruntuhannya . Hal inilah yang melatar belakanggi ” Masa Daulah Abbasiyah” untuk menjadi tema pembahasan kami. Untuk dijadikan cerminan bagi kepemimpinan saat ini supaya kedepannya akan lebih baik lagi.
Dalam makalah ini akan kami bahas mengenai:
A.    Sejarah Berdirinya Bani Abbasiyah
B.     Masa Keemasan Bani Abbasiyah
C.     Masa Kemunduran dan Keruntuhannya
Poin- poin diatas menjadi sub pembahasan kami, dengan tujuan pemahaman tentang peradaban pada masa Daulah Abbasiyah.



A.    SEJARAH BERDIRINYA BANI ABBASIYAH  
Kekuasaan Bani Abbas merupakan lanjutan dari kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan Khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini dinisabatkan kepada Al- Abbas, paman Rasulullah, khalifah pertama dari pemerinahan ini adalah Abdullah Ash- Shaffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas bin Abdul Muthalip.
Dinasti Abbasiyah didirikan oleh Abdullah al- Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al- Abbas. Kekuasaanya berlangsung dalam waktu rentang yang panjang, dari tahun 132 H ( 750 M ) s.d 656 H ( 1258 M ). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda- beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. Berdasarkan pola perubahan pemerintahan dan politik itu, para sejarawan membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode.
1.      Periode perama ( 132 H/ 750 M – 232 H/847 M  ), disebut peride pengaruh Persia pertama.
2.      Periode Kedua ( 232 H/ 847 M – 334 H/ 945 M ), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3.      Periode Ketiga ( 334 H/945 M – 447 H/ 1055 M ), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Perode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4.      Peride Keempat ( 447/ 1055 M – 590 H/ 1194 M ), masa kekuasaan dinasti Bani Saljuk dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
5.      Periode Kelima ( 590 H/ 1194 M- 656 H/ 1258 M ), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaanya hanya efektif disekitar kota Bagdad.
B.     MASA KEEMASAN BANI ABBASIYAH
Pada periode pertama( 750-847 M ), pemerintahan Bani Abbas mencapai masa keemasanya. Secara politis, para khalifah benar- benar tokoh yang kuat dan merupakan pusat kekuasaan politik  dan agama sekaligus. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan dalam islam. Khalifah- khalifah Bani Abbas pada masa jayanya:
1.      Abu Abbas As-saffah ( 132- 136 H = 750-754 M  )
Pendiri dinasti ini sangat singkat, yaitu dari tahun 750 M. Karena itu, Pembina sebenarnya dari daulah Abbasiyah adalah Abu Ja’far Al- Mashur ( 754- 775 M ). Dia dengan keras menghadapi lawan- lawannya dari Bani Ummayah, Khawaritj, dan juga Syi’ah yang merasa dikucilkan dari kekuasaan.
2.      Abu Ja’far Al Manshur ( 136- 158 H =  754-775 M )
Khalifah Al- Manshur berusaha menaklukkan kembali di daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat, dan memantapkan keamanan didaerah perbatasan. Diantara usaha- usaha tersebut adalah merebut batang- batang di Asia, kota Malatia, wilayah Coppadocia, dan cicilan pada tahun 756- 758 M.  
3.      Al- Mahdi  ( 158- 169 H=  775- 785 M )
Pada masa Al- Mahdi perekonomian mulai meningkat dengan peningkatan di sektor pertanian, melaluli iragasi dan peningkatan hasil pertambangan seperti emas, perak, tembaga dan besi.
4.      Musa Al- Hadi             ( 169- 170 H =  785-786 M )
Setelah al- Mahdi wafat  beliau berwasiat bahwa anaknyalah yang menggantikan posisinya sebagai khalifah, yaitu Al- Hadi. Tetapi dalam kekhalifahanya al- Hadi berlaku tidak jujur, menyalahi aturan ayahnya. Beliau hanya memimpin selama 1 tahun, 1 bulan, 20 hari dan meninggal pada tahun 170 H.

5.      Harun Ar- Rasyit ( 170- 193 H=  786- 809 M )
Harun Ar- Rasyit mmemerintah pada tahun 170- 193 H. Yang ditandai dengan banyaknya tokoh ilmuwan yang hidup pada masa pemerintahan nya, antara lain Abu yusuf, keluarga Barmaki, Abu Atagiyah, seorang penyair, Ishak al- Mausuli, penyanyi dan al- Mas’I seorang ahli riwayah.
6.      Abdullah Al- Amin  ( 193- 198 H=  809- 813 M )
Sepeninggal Harun pada tahun 193 H, digantilah ia oleh anak- anaknya, al-Amin yang keturunan arab, karena ayah dan ibunya( Zubaidah, sepupu Harun) adalah keturunan dari Abbasiyah kemudian Al- Makmun yang berasal dari keturunan Persia karena dilahirkan oleh seorang ibu yang berdarah Persia yang bernama Marajil.
Khalifah al- Amin memerintah atas irak, al- makmun diberi bagian memerintah atas khurrasan dan al- Qasim atas arabiya sebagamana diwasiatkan oleh ayahnya. Tetapi khalifah Harun memberi hak kepada Al- Makmun untuk meneruskan pengangkatan al- Qasim sebagai putra mahkota atau tidak mengangkatnya. Al- amin kurang serius dalam memegang kendali pemerintahan dan lemah, tetapi kegemaranya dibidang sastra menonjol. Terjadi permusuhan dan perebutan kekuasaan antara khalifah al- Amin dengan saudaranya, Al- makmun yang dimenangkan oleh al- Makmun yang ibunya berasal dari Persia, pada tahun 198 H.
7.      Abdullah Al- Mak’mun ( 198- 218 H=  813- 833 M )
Khalifah al- Makmun lahir pada tahun 170 H, dimalam wafatnya al- Hadi, pamanya. Dalam masa pemerintahannya, al- Makmun menghadapi berbagai rintangan. Orang- orang Arab marah terhadapnya dengan kemenangan yang diraihnya melalui kontak senjata yang digunakan oleh orang- orang Persia. Sedangkan kepindahannya dari Khurrasan ke Bagdad memyebabkan kemarahan orang- orang Persia terhadapnya.
Terjadi pula banyak pemberontakan dimasanya, antara lain ialah pemberontakan yang dilakukkan Abus Saraya, salah iaseorang panglima besar yang ikut andil dalam meruntuhkan Bagdad dibawah , asaan kekuharsamah, tetapi kedudukanya disingkirkan oleh al- fadl ibn Sahl, dan digantikannya oleh saudara fadl sendiri, yakni al- Hasan ibn Sahl, setelah naiknya al- Makmun.
8.      Al- Muktasim ( 218- 227 H= 833-842 M )
Al- Mu’tashim, khalifah berikutnya (833-842 M ), member peluang besar kepada orang-orang turki untuk masuk dalam pemerintahan, keterlibatan mereka dimulai sebagai tentara pengawal. Tidak seperti pada  masa Daulat umayyah, dinasti Abbasiyah mengadakan system ketentaraan. Praktik orang-orang muslim untuk  mengikuti perang sudah terhenti.
Tentara dibina secara khusus menjadi prajurit-prajurit professional. Dengan demikian, kekuatan militer dinasti Bani Abbas menjsdi sangat kuat. Walaupun dengan demikian, dalam periode ini banyak tantangan dan gerakan politik yang menganggu stabilitas, baik dari kalangan Bani Abbas sendiri maupun dari luar
9.      Khalifah Al- Wasiq ( 842-847 )
Setelah khalifah Al- Muktasim meninggal pada tahun 227 H. Dan digantikan oleh putranya al- Wasiq, pada masanya orang-orang Turki menambah kekuatanya didalam tubuh pemerintahan. Tindak kejahatan korupsi merajalela pada masa tersebut . Ia tidak mau menetapkan putra mahkota sebagaimana pada khalifah terdahulu sebelum meninggal  pada tahun 232 H. Dengan wafatnya maka berahirlah periode pertama Bani Abbasiyah yang didalamnya terjadi masa kejayaan.
Dari kedelapan khalifah diatas puncak kejayaan atau tingkat kemakmuran paling tinggi terjadi pada Dinasti Abbasiah masa khalifah Harun Ar- Rasyid ( 786-809 M ) dan anaknya Al- Makmun ( 813- 833 M ). Ketika Ar- Rasyid memerintah, Negara dalam keadaan makmur, kekayaan melimpah, keamanan terjamin walaupun masih ada pemberontakan, dan luas wilayahnya mulai dari Afrika Utara hingga India.
Kekayaan yang banyak dimanfaatkan Harun Al- Rasyid untuk keperluan sosial, seperti Rumah Sakit, lembaga pendidikan dokter, dan farmasi didirikan. Pada masa itu sudah terdapat paling tidak sekitar 800 orang dokter. Kesejahtraan sosial, kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dan kesusastraan terdapat pada masa keemasannya. Pada masa inilah agama islam menempatkan dirinya sebagai Negara terkuat dan tak tertandingi.



C.     MASA KEMUNDURAN DAN KEHANCURAN ABBASIYAH
Pada periode kedua ( 847-945 M ), disebut masa pengaruh turki pertama, karena pasukan Turki yang menjadi tentara Dinasti Abbasiyah sangat mendominasi pemerintahan. Hal ini terjadi karena perkembangan peradaban dan kebudayaan pada periode kedua ( 847- 945 M ) yang merupakan lanjutan dari perkembangan peradaban dan kebudayaan serta kemajuan besar yang dicapai oleh Dinasti Abbasiyah periode pertama yang mendorong para penguasa untuk hidup mewah, bahkan cenderung mencolok.
 Kehidupan mewah para Khalifah ini ditiru oleh para hartawan dan anak- anak pejabat, Perilaku yang demikianlah yang menyebabkan roda pemerintahan terganggu dan rakyat menjadi miskin. Peristiwa ini terjadi pada masa Khalifah Al- Mutawakkil ( 847- 861 M ) yang mana pada masa ini merupakan awal periode khalifah yang lemah, sehingga pada saat pemerintahannya orang- orang turki dapat merebut kekuasaan dengan cepat setelah Al- Mutawakkil wafat.
. Kemudian mereka ( orang- orang Turki ) memilih dan mengangkat Khalifah sesuai dengan kehendak mereka, dengan demikian Bani Abbasiyah tidak lagi mempunyai kekuasaan meskipun sebenarnya secara resmi merekalah penguasanya. Usaha untuk melepaskan diri dari dominasi tentara turki itu selalu gagal. Pada tahun 892, Baghdat kembali menjadi ibukota dan kehidupan intelektual terus berkembang.
Pada periode ketiga ( 945- 1055 M ), posisi Daulah Abbasiyah yang berada dibawah kekuasaan Bani Buwaihi merupakan ciri utama dari periode ketiga ini. Pada masa ini keadaan khalifah lebih buruk daripada masa sebelumnya, karena Bani Buaihi menganut aliran Syi’ah. Akibatnya kedudukan khalifah tidak lebih sebagai pegawai yang diperintah dan diberi gaji. Sementara itu Bani Buaihi telah membagi kekuasaanya kepada tiga bersaudara. Ali menguasai wilayah bagian selatan negeri Persia, Hasan menguasai wilayah bagian Utara, dan Ahmad menguasai wilayah bagian al- Ahwaz, Wasit, dan Baghdat
Pada masa ini bidang ilmu Daulah Abasiyah masih masih terus mengalami kemajuan pada periode ini. Kemajuan ini juga masih diikuti dengan bidang ekonomi, pertanian, dan perdagangan yang juga mengalami kemajuan. Kemudian pembangunan kanal, masjid, dan rumah sakit.
Periode Keempat ( 1055-1199 M ), Periode ini adalah masa kekuasaan Dinasti Bani Saljuk dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah atau disebut juga dengan pengaruh turki kedua.( Saljuq ) ibn Tuqaq atau Ma Wara’ Al- Nahar atau Mavarranahr. Thuhriil Beg, cucu Saljuk yang memulai penampilan panggung para kaum sejajar.
Kehadiran Bani Saljuk adalah atas undangan Khalifah untuk melumpuhkan kekuatan Bani Buwaih di Baghdad. Keadaan khalifah memang membaik , paling tidak karena kewibawaanya dalam bidang agama kembali setelah sekian lama dikuasai oleh orang- orang Syi’ah. Nizm Al- Mulk, perdana menteri pada masa Alp Arselan dan Malikhsyah, mendirikan Madrasah Nizamiyah ( 1069 M ), dan Madrasah Hanafiyahdi Baghdad. Dari pendirianya melahirkan banyak cendekiawan dalam berbagai disiplin ilmu, dianaranya: al- Zamakhsari dalam bidang Agama, penulis dalam bidang tafsir dan ushul al- Din.
Periode kelima ( 1199-1258 M ), berahirnya kekuasaan Dinasti Saljuk atas Baghdad atau khilafah Abasiyah merupakan dariperiode kelima. Pada periode ini, khilafah Abasiyah tidak lagi berada dibawah kekuasaan Dinasti tertentu, walaupun banyak sekali Dinasti tertentu yang berdiri. Para khalifah Abbasiyyah sudah merdeka dan berkuiasa kembali, tetapi hanya di Bagdad dan sekitarnya.
Wilayah kekuasaan khalifah yang sempit ini menunjukan kelemahan poltiknya. Pada masa inilah tentara mongol dan Tarter menyerang Bagdad. Bagdad dapat direbut dan dihancurkan tanpa perlawanan yang berarti.
 Kehancuran Bagdad atas serangan tentara Mongol ini adalah babak baru dalam sejarah Islam, yang di sebut masa pertenghan.Kekuatan Mongol Tartar mulai merayap dari arah timur dan pada tahun 656 H/ 1258 H, Hulagu dengan pasukannya memasuki Bagdad dan membunuh khalifah al- Musta’shim dan membunuh penduduk kota ini. Mereka menjarah harta , membakar kitap- kitap dan menghancurkan banyak bangunan. Dengan demikian berahirlah kekhalifahan Bani Abbas di Bagdad.










ANALISA

Daulah Abasiah merupakan lanjutan dari Daulah Umayyah yang mana Daulah Abbasiyah vaitu para pendiri dan para penguasa Dinasti adalah keturunan Al- Abbas paman Nabi Muhammad SAW. Pendirinya adalah Abdullah al- Saffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Al- Abbas.
Masa keemasan Bani Abbasiyah mengalami puncaknya yaitu pada periode pertama yaitu pada ( 750- 847 M ), di bawah kepemimpinan Harun ar- Rasyid ( 786-809 ) dan anaknya, Al- Ma’ mun ( 813-83 M ), pada masanya kekayaan yang melimpah, dan keamanan  terjamin. Periode ini juga berhasil menyiapkan landasan bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan yang ada dalam Islam.
Sebagaimana terliat dalam periodisasi khilafah Abbasiyah, masa kemunduranya sudah dimulai pada awal periode kedua. Namun factor- factor penyebab kemunduran ini tidak datang secara tiba- tiba. Benih- benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya saja khalifah pada saat ini sangat kuat, sehingga benih- benih itu tidak sempat berkembang. Pada masa- masa ini memang kekuatan politik dan militer sudah sangat lemah sehinggaa mudah untuk diruntuhkan.




PENUTUP

A.    KESIMPULAN

Kekuasaan Bani Abbas merupakan lanjutan dari kekuasaan dinasti Bani Umayyah. Dinamakan Khilafah Abbasiyah karena para pendiri dan penguasa dinasti ini dinisabatkan kepada Al- Abbas, paman Rasulullah. Untuk mengetahui masa- kemasa kepenimpinan Bani Abbasiyah dalam pengembangan peradabanya Bani Abbasiyah dibagi menjadi beberapa periode.
Yangmana dari masing- masing periode tersebut menceritakan keadaan suatu Negara yang berbeda pada masa kekhalifahannya, sehingga dapat disimpulkan pada periode pertamalah kekhalifahan  Abbasiyah mengalami masa keemasan, dan pada periode berikutnya yaitu periode kedua sampai kelima mengalami masa kemunduran hingga masa kehancuran.
A.    SARAN
Kita harus meningkatkan pembejajaran tentang perkembangan islam karena dengan mempelajari perkembangan islam pada masa ini kita dapat mengidentifikasi peristiwa- peristiwa penting dan tokoh- tokoh yang berprestasi pada masa terdahulu kita juga dapat mengambil ibrah dan meneladani tokoh- tokoh yang berperestasi dari perkembangan islam pada periode ini untuk kepentingan masa kini dan yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA

Samsul, Munir Amin. 2009.  Sejarah Pe radaban Islam,  Jakarta: Amzah .

Badri ,Yatim. 2010. Sejarah Peradaban Islam,  Jakarta: Rajawali Pers .

Guru Bina Pai Madrasah Aliyah . 2008. Hikmah. Seragen: CV. Akik Pustaka.

Abu, Su’ud. 2003. Islamologi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Ali, Mufrodi. 1997. Islam di Kawasan Kebudayaan Arab. Jakarta: Perpustakaan Nasional.

Tim penyusun naskah. Karimah ski.  Produksi dan distributor Surya lapindo.

Read more...

pola dasar manajemen bank

0 komentar



Perbankan merupakan sektor bisnis yang bergerak di dalam jasa keuangan, yang dijadikan sebagai fasilitas untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan masalah keuangan. Jika dilihat dari fungsinya, bank merupakan sebuah mediasi yang harus mampu menyediakan atau memberikan kemudahan kepada nasabahnya. Kemudahan itu seperti, keamanan simpanan, kemudahan dalam menarik kembali dana dalam jumlah yang disesuaikan, dan lain- lain.
Mengingat fungsi dan peranannya yang sangat penting, maka mutlak diperlukan adanya sistem manajemen terpadu dan tepat- guna dalam pengoprasian bank. Hanya bank yang diurus secara baik dan teratur yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memungkinkan untuk berfungsi secara efektif . Maka berkaita dengan hal tersebut, diperlukan pemahaman yang lebih mendalam terkait dengan kegiatan bank .
1.2 Rumusan Masalah
“ Berdasarkan tujuan intruksi khusus mata kuliah Anggaran dan Administrasi Perbankan,” masalah yang dibahas adalah mengenai Pola Dasar Manajemen Bank. Dengan pokok bahasan yang lebih spesifik yaitu:
·  Perumusan Kebijakan dan Manajemen Operasi Bank.
·  Organisasi dan Tata Perbankan di Indonesia.
·  Pengawasan Internal.
·  Sistem Manajemen Bank.
Jadi ke- empat pokok bahasan tersebutlah yang akan kami bahas dalam makalah ini.

2.1 Perumusan Kebijakan dan Manajemen Operasi Bank.
     Perumusan kebijakan bank
Bank yang sehat adalah bank yang merumuskan kebijakan dan melaksanakan seluruh rencananya dengan sebaik- baiknya. Kegiatan ini merupakan suatu proses yang vital karena kebijakan yang telah dirumuskan dengan jelas dan dikomukasikan secara efektif akan dapat merangsang tindakan yang tertib ( concerted) dari setiap orang yang terlibat didalamnya.
Kebijakan tersebut hendaknya dirumuskan untuk hal- hal sebagai berikut:
a.       Tipe klien perbankan yang dilayani.
b.      Pelayanan yang harus diberikan.
c.       Daerah yang harus dilayani.
d.      Metode mendapatkan bisnis:
Ø  Iklan.
Ø  Solisitas.
Ø  Kontribusi.
e.       Komposisi dan distribusi aktiva.
f.       Preferensi likuiditas.
g.      Persaingan:
Ø  Bank-bank lain.
Ø  Lembaga-lembaga keuangan lain.
h.      Pengembangan dan latihan staf.
i.        Ruangan bank.
Manajemen Operasi Bank

Pengertian Manajemen Operasi:

Manajemen operasi adalah kegiatan untuk menciptakan nilai produk baik berupa barang maupun jasa melalui proses transformasi input menjadi output.

Operasi bank merupakan suatu proses transformasi aset dengan mempertimbangkan faktor- faktor likuiditas, risiko, dan keuntungan.

Maka dari pengertian diatas dapat penulis simpulkan bahwa manajemen operasi bank adalah suatu proses transformasi terhadap penglolaan manajemen bank dalam rangka mengevaluasi tingkat kesehatan bank sesuai dengan apa yang diharapkan oleh bank tersebut.

2.2  Organisasi dan Tata Perbankan Diindosesia

Organisasi Bank Umum Syari’ah dan BPRS

RUPS / Rapat Anggota

a


     
Dewan Pengawas Syariah Syariah
Dewan Komisaris
Direksi
Dewan Audit
Divisi/Urusan
Divisi/Urusan

Divisi/Urusananan
Divisi/urusan
Kantor cabang
 








Kantor cabang
Kantor cabang
    


Tugas utama DPS adalah mengawasi kegiatan usaha bank agar tidak menyimpang dari ketentuan dan  prinsip syari’ah yang telah difatwakan oleh DSN. Selain itu DPS juga mempunyai fungsi:
a.     Sebagai penasehat dan pemberi saran kepada direksi, Pimpinan Unit Syari’ah, dan Pimpinan Kantor Cabang Syari’ah mengenai hal-hal yang terkait dengan aspek syari’ah.
b.    Sebagai mediator antara  Bank dan DSN dalam mengkomunikasikan usul dan saran pengembangan produk dan jasa dari Bank yang memerlukan kajian dan fatwa dari DSN.
a.       Sebagai perwakilan DSN yang ditempatkan pada Bank. DPS wajib melaporkan kegiatan usaha serta perkembangan Bank Syari’ah yang diawasinya kepada DSN sekurang-kurangnya satu kali dalam 1 tahun.

Tata Perbankan di Indonesia:

Pada dasarnya Bank dapat dibedakan menurut fungsi serta tujuan usahanya yaitu :
1.    Bank Sentral ( Central Bank ).
2.    Bank Umum ( Commercial Bank ).

Sedangkan perbedaan lainnya hanya berdasarkan pemilik atau pengelola yang dapat dibedakan sebagai berikut :
3.    Bank Pemerintah.
4.    Bank Swasta Nasional.
5.    Bank Asing ( Swasta ).

Menurut Undang-undang Nomor 14 tahun1967 (Undang-undang Pokok Perbankan), sistem perbankan di Indonesia disusun sedemikian rupa agar Bank Sentral dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan moneter oleh bank-bank dan untuk mengawasi serta memimpin seluruh sistem perbankan di Indonesia.

Seperti tertuang di dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 1967 (Undang-undang Pokok Perbankan) maka jenis-jenis Lembaga Perbankan di Indonesia dibedakan menjadi 5 yaitu :
a.       Bank Sentral
Ialah bank indonesia yang bertugas membimbing pelaksanaan kebijaksanaan keuangan pemerintah dan mengakomodir serta mengawasi perbankan diseluruh Indonesia.

b.      Bank Umum
Ialah bank yang dalam usahannya bertindak sebagai pengumpul dana dalam bentuk simpanan baik giro maupun deposito serta di dalam penyaluran dananya bertindak sebagai penyalur kredit jangka pendek.
c.       Bank Tabungan
Ialah bank yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan, dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam utama memperbungakan dananya dalam kertas-kertas berharga yang aman (solide).
d.      Bank Pembangunan
Yaitu bank dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas-kertas berharga jangka menengah dan jangka panjang dan dalam usahanya memberikan kredit terutama memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang di bidang pembangunan.
e.       Bank- Bank Sekunder Lainnya
Yaitu Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai, Bank Koperasi dan lain-lainya yang dapat dipersamakan dengan itu, yang diselenggarakan oleh masyarakat.

2.3  Pengawasan internal

Beberapa unsur pengawasan internal dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

a.     Kebijaksanaan manajerial.
Kebijaksanaan kepegawaian yang sehat merupakan jaminan paling baik terhadap moral yang jelek, kegelisahan dan ketidakpuasan yang selanjutnya membawa kepada pelaksanaan kerja yang jorok, pekerjaan yang ceroboh dan bahkan ketidakjujuran di dalam. Dalam hal ini Bank harus melakukan tindakan, yaitu penempatan pegawai Bank harus di pertahankan, Administrasi gaji dan kebijaksanaan pengangkatan pangkat  harus pantas dan adil, keharusan cuti untuk kesehatan dan kesejahteraan pegawai.

b.    Usaha penjagaan operasi.
Usaha penjagaan operasi  dapat didefinisikan sebagai pekerjaan-pekerjaan rutin khusus yang dimasukkan kedalam prosedur sehari-hari.  Dalam menetapkan prosedur-prosedur yang sah, sebaiknya secara tertulis dalam bentuk buku petunjuk prosedur (procedural manuals). Seperti:

1.      Penggiliran tugas adalah baik jika dapat dilaksanakan, bukan saja sebagai tindakan pengawasan (kontrol) tetapi juga sebagai alat pengembangan pegawai.
Pemisahan tugas atau pembagian tugas, berdasarkan prinsip bahwa tidak satupun transaksi di Bank boleh dikontrol seluruhnya oleh satu orang saja, maka pemisahan tugas ini mengharuskan sekurang-kurangnya dua orang harus terlibat dalam setiap transaksi.

a)        Mengadakan pengawasan rangkap, dalam pengawasan rangkap ini orang kedua dilibatkan dalam transaksi itu, baik untuk mengesahkan transaksi itu atau untuk bertindak sebagai salah satu pihak dalam transaksi tersebut.

b). Bentuk pengawasan lain yaitu sistem akunting yang dapat dibuat sedemikian rupa sehingga memberikan catatan yang jelas dan dapat di telusuri. Peralatan yang digunakan dalam pekerjaan sehari-hari dapat diperlengkap dengan pengawasan intern yang dibuat sendiri misalnya mesin posting berjendela.

b)        Pengawasan Efisien.
Dapat dilakukan dengan peninjauan sistem, pengukuran kerja dan sasaran produksi. Peninjauan sistem secara berkala hendaklah diselenggarakan untuk menjamin dimanfaatkannya jika mungkin teknik-teknik dan peralatan-peralatan yang paling modern. Program pengukuran kerja untuk bank-bank besar dapat merupakan suatu tugas yang sangat ilmiah. Pengamatan dan studi yang hati-hati mengenai proses kerja, digabungkan dengan pencatatan regular tentang jam-jam kerja dan volume data akan memungkinkan manajemen mencapai suatu standar jam orang yang layak yang diperlukan untuk mengelola sejumlah tertentu item-item, transaksi-transaksi, posting-posting dan sebagainya.

Pengukuran kerja dan standar kerja yang dihasilkannya memungkinkan manajemen menetapkan sasaran-sasaran produksi yang layak. Sekali standar-standar telah dipakai, produksi perorangan dari pegawai dapat diukur dan produksi keseluruhan dari suatu bagian dapat dibandingkan dengan sasaran produksi yang ditetapkan untuk bagian tersebut.

c)    Pengawasan Audit.
Tujuan pokok dari program dan fungsi audit adalah pemeriksaan ( verification). Pada dasarnya, empat aspek yang terdapat dalam program ini adalah:

1)   Pemeriksaan aktiva.
2)   Pemeriksaan pasiva.
3)   Pemeriksaan pendapatan.
4)   Pemeriksaan biaya.

d)   Pengawasan Catatan.
Dalam jalan usaha yang normal, bank-bank menghasilkan banyak sekali catatan-catatan kertas ( paper records). Sebagian besar dari catatan ini perlu dipelihara karena seringkali diperlukan dan berguna untuk menelusuri dan menjadi bukti transaksi-transaksi yang lampau.


e)     Pengawasan formulir.
Yang erat hubungannya dengan pengawasan catatan adalah pengawasan formulir, yang menyangkut pembaharuan secara berkala seluruh formulir-formulir yang digunakan di bank. Dengan mengikuti prosedur yang serupa dengan prosedur yang dipakai dalam pengawasan catatan, masing-masing formulir hendaklah ditinjau lagi dan dianalisa untuk kemungkinan perbaikan atau pencabutan.

2.4    Sistem Manajemen Bank
Manajemen sebagai suatu system yang di dalamnya terdapat unsur- unsur yang saling terkait antara satu dengan yang lain dalam rangka mencapai sasaran. Unsur satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.  Hal inilah sebagai suatu konsep keutuhan. Islam memberikan dorongan kepada umatnya untuk melihat sesuatu dengan utuh ( kaafah). Terkait dengan manajemen sabagai suatu sistem, maka didalamnya terdapat unsur- unsur, yaitu: perencanaan, penggorganisasian, Pelaksanan dan pengawasan.

a.          Perencanaan
Semua dasar dan tujuan manajemen seperti diatas haruslah terintegrasi, konsisten, dan saling menunjang satu sama lain. Untuk menjaga konsistensi ke arah pencapaian tujuan manajemen maka setiap usaha harus didahului oleh proses perencanaan yang baik. Allah berfirman:

“ Wahai orang- orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah dan rencanakanlah masa depanmu. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah maha tahu atas apa- apa yang kalian perbuat.

Suatu perencanaan yang baik dilakukan melalui beberapa prises kegiatan yang meliputi forecasting, objective, policies, programs, procedures dan budget.

1)         Forecasting
Forecasting adalah suatu ramalan usaha yang sistematis, dengan dasar penaksiran dan menggunakan perhitungan yang rasional atas fakta yang ada. Peramalan ini meliputi kondisi internal dan eksternal. Yang mana kondisi internal meliputi potensi dan fasilitas yang tersedia, distribusi aktiva, posisi dana- dana, pendapatan dan biaya. Kemudian kondisi eksternal meliputi situasi moneter, peraturan- peraturan. Dan kondisi perdagangan.

2)         Objektive
Objektive ( Tujuan) adalah nilai yang akan dicapai atau diinginkan oleh seseorang atau badan usaha. Dalam hal ini organisasi harus dirumuskan dengan jelas, realistis dan dapat diketahui oleh semua orang yang terlibat dalam organisasi , agar mereka dapat berpartisipasi dengan penuh kesadaran.

3)         Policies
Policies dapat berarti rencana kegiatan ( plan of action) atau juga dapat diartikan sebagai suatu pedoman pokok ( guiding Prinsiples) yang diadakan oleh suatu badan untuk menentukan kegiatan yang berulang- ulang.

4)         Programs
Programs adalah deretan kegiatan yang digambarkan untuk melaksanakan policies. Program itu merupaan program kegiatan yang dinamis yang biasanya dilaksanakan secara bertahap, dan terikat dengan ruang ( placa) dan waktu ( time). Program itu harus merupakan suatu kesatuan yang terkait erat dan tidak dapat dipisahkan dengan tujuan yang telah ditentukan oleh organisasi ( closet intregreted).

5)        Prosedure
Prosedur adalah suatu sifat gambaran sifat atau metode untuk melaksanakan suatu kegiatan atau pekerjaan. Perbedaanya dengan program adalah program menyatakan apa yang harus dikerjakan, sedangkan prosedur berbicara tentang bagaimana melaksanakannya.

6)         Budget
Budget adalah suatu taksiran atau perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dan pendapatan yang diperoleh di masa yang akan datang. Dengan demikian, budget dinyatakan dengan waktu, uang, material dan unit- unit yang melakukan pekerjaan guna memperoleh hasil yang diharapkan.

b.    Pengorganisasian
Allah menciptakan manusia dalam keadaan dalam suatu komoditas, satu sama lainnya saling berhubungan dan berinteraksi. Kesemuanya ditugasi atau diamanahi sebagai khalifah di muka bumi. Dalam menjalankan fungsi kekhalifahannya diharapkan dapat menciptakan kemakmuran. Kemakmuran akan terwujud jika diantara manusia itu saling tolong- menolong, tidak berpecah- belah.

c.     Pelaksanaan dan Pengawasan
Kelancaran operasi bank adalah kepentingan utama bagi manajemen puncak ( top management). Melalui pengawasan para manajer dapat memastikan tercapai atau tidaknya harapan mereka. Pengawasan juga dapat membantu mereka mengambil keputusan yang lebih baik.

Kata pengawasan dipakai sebagai arti harfiah dari kata controlling. Dengan demikian pengertian pengawasan meliputi segala kegiatan penelitian, pengamatan dan pengukuran terhadap jalannya oprasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan, penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta, melakukan tindakan koreksi penyimpangan, dan perbandingan antara hasil ( output) yang dicapai dengan masukan ( input) yang digunakan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kaitan dengan pengawasan, diantaranya adalah:

1)   Proses pengawasan
Menurut prosesnya, pengawasan meliputi pengawasan- pengawasan sebagai berikut:

a)    Menentukan standar sebagai penentu pengawasan.
b)   Pengukuran dan pengamatan terhadap jalannya oprasi   berdasarkan rencana yang telah ditetapkan.
c)    Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta.
d)   Melakukan tindakan koreksi terhadap penyimpangan.
e)    Perbandingan hasil akhir (output) dengan masukan (input ) yang digunakan.

Dengan penjelasan sebagai berikut:
Menentukan standar:
Dalam kegiatan pengawasan, yang pertama kali harus dilakukan adalah mementukan standar yang yang menjadi ukuran dan pola untuk melaksanakan suatu pekerjaan dan produk yang dihasilkan. Standar itu harus jelas, wajar, obyektif sesuai dengan keadaan dan suber daya yang tersedia. Setiap bank mungkin mempunyai sistem pengawasan yang berbeda- beda. Namun demikian harus tetap diidentifikasikan adannya unsur- unsur pengawasan yang lazim terdapat pada semua sistem yang baik, diantaranya adalah:

Ø  Standar hendaknya adalah suatu prestasi yang dapat diukur, baik bersifat keuangan maupun non- keuangan, misalnya standar perputaran pegawai (labaur turnover).

Ø  Prestasi yang dicapai hendaknya dibandingkan dengan standar. Misalnya, jika standar biaya telepon telah ditetapkan, maka realisasi biaya telepon. Harus dibandingkan dengan standar biaya itu. Kemudian dianalisis untuk menjelaskan devisiasinya dengan standar.

Ø  Deviasi antara prestasi yang terjadi dengan standar prestasi yang ditetapkan harus merupaka isyarat akan perlunya koreksi atau perbaikan guna mencegah terjadinya devisiasi yang lebih besar dikemudian hari.
Ø  Standar itu pula harus dievaluasi secara berkala untuk memungkinkan perbaikannya. Jika perlu dengan membuat standar- standar baru bagi unsur- unsur relevan bagi manajemen, yang sebelumnya tidak diukur.

Pengukuran dan pengamatan terhadap jalnnya operasi

Pelaksanaan jalannya oprasi harus selalu diawasi dengan cermat. Untuk keperluan tersebut harus pula dibuat catatan (recort) sebagai laporan pekembangan proses manajemen.berdasarkan catatan itu hendaknya dilakukan pengukuran prestasi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Hasil evaluasi itu dijadikan bahan laporan untuk dievaluasi lebih lanjut.

Penafsiran dan perbandingan hasil yang dicapai dengan standar yang diminta
Prestasi pekerjaan harus diberikan penilaian dengan memberikan penafsiran, apakah sesuai dengan standar, sejauh mana terdapat peyimpangan dan apa saja faktor- faktor penyebabnya.

Tindakan koreksi terhadap penyimpangan

Tindakan koreksi, selain untuk mengetahui adanya kesalahan, juga menerangkan apa yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dan memberikan cara bagaimana memperbaikinya agar kembali kepada standar dan rencana yang seharusnya. Tindakan koreksi sangat perlu dan harus dilakukan, agar jangan berlarut- larut, karena dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Perbandingan hasil ( output) dengan masukan ( input)

Setelah proses pelaksanaan pekerjaan selesai segara diberikan pengukuran dengan membendingkan penghasilan yang diperolah dengan sumber daya yang digunakan serta standar yang ditetapkan. Hasil pengukuran ini akan memperlihatkan tingkat efesiensi kerja dan produktivitas sumber daya yang ada, dan dapat dugunakan sebagai:

Ø  Standar dari harga pokok untuk menentukan harga jual ( pricing).
Ø  Menentukan tinggi rendahnya efisiensi.
Ø  Sebagai bahan ukuran bagi penyusunan rencana yang baru.

1.                    Sistem informasi pengawasan
Laporan- laporan yang dihasilkan dari proses pengawasan itu harus disusun dalam suatu format yang sistematis, agar dapat dengan segera dan mudah digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan secara tepat dan tepat. Kemajuan teknologi informasi telah memungkinkan sistem informasi manajemen memiliki kesanggupan memberikan berbagai jenis informasi dengan cepat dan akurat serta memberikan fleksibilitas dalam cara penyajiannya. Melalui laporan ini para manajer dapat memperoleh informasi atau data yang tidak termuat dalam laporan leguler, yang dibutuhkan untuk menghadapi laporan tertentu.

2.                    Program audit internal
Pada dasarnya manajer puncak (top manajemen) merupakan pengawas tertinggi bagi seluruh bawahannya. Untuk memudahkan pelaksanaan fungsi pengawasan setiap organisasi perusahaan besar selalu mengadakan suatu badan khusus (special staf) dengan program audit internal yang oleh Bank Indonesia disebut SKAI ( Satuan Kerja Audit Internal).

Unsur dasar dari program audit internal adalah meliputi verifikasi aktiva dan pasiva, memastikan keseksamaan ayat- ayat penghasilan dan biaya, memastikan kebenaran pelaksanaan prosedur bank yang telah ditetapkan dan memberikan saran- saran perbaikan cara- cara pelaksanaan oprasional.

Sebagai pedoman oprasional dan pedoman pengawasan, bank dan kantor cabang syariah wajib memiliki buku- buku pedoman kerja mengenai kegiatan oprasional bank syariah, yang antara lain berupa:

a)                    Buku pedoman penghimpunan dana.
b)                   Buku pedoman pembiayaan.
c)                    Buku pedoman penglolaan dana.
d)                   Buku pedoman kegiatan jasa perbankan lainnya.
e)                    Buku pedoman standar perhitungan bagi hasil.
f)                    Buku pedoman system kas/ teller.

Buku- buku pedoman diatas memuat hal- hal mengenai prinsip syariah, prinsip kehati- hatian, organisasi dan manajemen masing- masing kegiatan usaha, prosedur kerja, administrasi dan dokumentasi, serta pengawasan dan penyelesaian masalah yang dihadapi.

KESIMPULAN


Dari pemaparan makalah di atas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa Pola Dasar Manajemen Bank adalah suatu proses transformasi aset yang mana di dalamnya terdapat suatu kegiatan yang mempertimbangkan faktor- faktor  likuiditas, risiko dan keuntungan.
Transformasi aset adalah proses pengalihan dana yang dihimpun bank dari berbagai sumber, yang menjadi kewajiban sebuah bank.

Manajemen adalah kegiatan bank yang perlu dirumuskan dalam wujud kebijakan dasar 
(basic policies) yang meliputi bidang penting bagi aktivitas bank, hal ini juga dapat menjadi penentu terhadap kadar kesehatan bank, dan hal itu dapat diketahui dengan melakukan evaluasi terhadap bank yang sedang dikelola.

DAFTAR PUSTAKA


Hasymi Ali, Manajemen Bank,Bumi Aksara,Jakarta,1992.

Muhammad, manajemen bank syari’ah, UPP AMP YKPN,Jogjakarta, 2005.

Hasymi Ali, Dasar-dasar Operasi Bank,PT Rineka Cipta,Jakarta,1995.

 Muchdarsyah Sinungan,Manajemen Dana Bank, PT Bumi Aksara,Jakarta,2000.

http.www. b4on_ wortpress.com, Manajemen Perbankan, ( 1 april 2010).

http.www. xmanhoky. Blogspot.com, Manajemen Oprasional Bank, ( 31 maret 2011).

http.www.scribd.com/doc.83982680p/Terapan-Komputer-Perbankan,( 15-10-2012).



Read more...